Sabtu, 30 Juli 2022

Hebat??? Bisnis Modal kecil menghasilkan puluhan juta/bulan

Hebat? Bisnis Modal kecil menghasilkan puluhan juta/bulan

Internet memang gudang bagi banyak informasi. Entah itu baik ataupun sebaliknya. Banyak juga yang menjadikannya sebagai ajang meraup keuntungan namun dengan cara-cara yang serampangan. Bahkan sampai mengambil hak orang lain secara tidak halal. Artikel di majalah pengusaha muslim edisi perdana ini akan mengeuak seperti apa bentuk bisnis itu

***
Situasi ekonomi yang serba sulit tak jarang membuat banyak orang menjadi frustasi. Hingga akhirnya melahirkan sikap-sikap hidup yang menuntut serba cepat. Malah seringkali memaksa seseorang untuk berbuat yang serba instan. Terutama soal pemerolehan materi. Tak sedikit yang ingin mendapatkan penghasilan berupa materi atau uang melimpah, namun dengan cara sesantai mungkin.

Kenyataan inilah yang acapkali dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk dijadikan celah peluang bisnis. Ambil contoh, penawaran yang banyak ditemui soal bisnis online. Di mana banyak iklan yang menawarkan kekayaan dalam waktu singkat.

Barangkali Anda pernah mendapatkan penawaran dari sebuah website seperti ini:
“Bagaimana menghasilkan Rp 5 juta hanya dalam waktu 30 hari. Jaminan uang kembali 100%”. Tawaran
seperti itu pastilah menggiurkan.

Bisa dikatakan ini sebagai scam. Scam atau dalam istilah asing disebut confidence trick adalah perbuatan memanipulasi orang lain yang dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan orang tersebut terhadap si pelaku demi mendapatkan keuntungan. Scam atau penipuan biasanya dilakukan dengan memanfaatkan kekurangan
manusia. Seperti ketidakmampuan, ketidaktahuan, ketidakpahaman dan lain-lain. Para korban penipuan
scam bukan berarti orang-orang bodoh. Mereka dijerumuskan oleh pelaku yang mengeksploitasi kekurangan dan keluguan mereka.

Secara praktik, para pelaku scam hampir selalu berdalih bahwa mereka telah menjelaskan dengan lengkap. Meski sebenarnya, banyak yang disembunyikan. Sebagai analogi, cara seperti ini juga biasa dilakukan oleh para oknum salesman kartu kredit yang menyembunyikan biaya yang harus ditanggung oleh pemegang kartu.
Misalnya, tentang besarnya bunga, penghitungan bunga, dan penghitungan denda.

Salah satu bentuknya adalah penawaran ebook tentang “cara menjadi kaya” dan menunjuk pembeli sebagai reseller. Setelah itu, pembeli mendapat link reseller. Format alamat biasanya: http://www.web-pemilik-program.com/?id=Member. Karena ingin cepat kaya, maka reseller menyebarkan alamat itu ke berbagai direktori, forum, situs iklan baris, blog, dan lain-lain. Itu dilakukan setiap hari, minggu, bulan, dengan biaya berapa pun.

Masalahnya, ketika ada orang meng-klik link iklan reseller itu, mereka biasanya tidak langsung beli. Bisa jadi, alasannya karena tidak punya uang, sedang sibuk, mau segera kuliah, kerja, atau belum paham dengan isinya atau jenis bisnis online-nya. Biasanya mereka mencatat alamat induknya atau halaman sales letter-nya lalu dikopi ke flashdisk. Kemudian mereka mempelajari lagi isinya di rumah. Bila mereka sudah benar-benar
tertarik untuk beli produk, alamat yang pertama kali mereka ingat adalah alamat induk: http://www.webpemilik-program.com. Dan mereka melupakan, lupa, atau tidak tahu ada kode reseller: …./?id=Member.

Bisa dibayangkan, kalau ada 1000 orang melakukan proses pembelian ke http://www.web-pemilikprogram.
com dengan cara seperti itu, berarti ada 1000 member reseller dirugikan. Sebagai reseller yang sudah repot berpromosi, mereka tidak dapat apa-apa. Karena, 100% pembayaran akan masuk ke rekening pemilik program. Kalau hak reseller adalah Rp 100 ribu per penjualan, maka kalau ada 1000 reseller, berarti pemilik program sudah memakan hak reseller sebesar Rp 100 juta. Belum lagi, jika jumlah reseller lebih dari itu. Sudah capek promosi, tapi tidak dapat apa-apa. Sistem link reseller inilah yang memperkaya pemilik program. Artinya, jika Anda menjadi member reseller dari program apa pun dan Anda masih mempromosikan web pemilik program dengan cara seperti itu, maka bersiap-siaplah Anda kecewa. Karena Anda bakalan tidak mendapatkan apa-apa dan otomatis Anda dalam kerugian besar.

Bagaimana pun juga, mendapatkan penghasilan harus ditempuh dengan bekerja. Tidak ada penghasilan besar mampir dalam sekejap, tanpa melalui sebuah perjuangan untuk mendapatkannya. Apalagi jika ditempuh dengan jalan syar’i, pastilah penghasilan itu akan dapat dipertanggungjawabkan. Sekali lagi, dalam sistem reseller ini jika berkembang, maka pemilik program yang akan menuai hasil berlimpah. Dan belum menjadi
sebuah jaminan ebook yang dibuatnya itu bisa menjadikan Anda kaya.

Lantas, bagaimana aspek syar’i meninjau bisnis ini? Bisa dikatakan bisnis ini masuk dalam kategori gharar. Menurut bahasa Arab, makna al gharar adalah, al khathr (pertaruhan), sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan, al gharar adalah yang tidak jelas hasilnya (majhul al ’aqibah). Sedangkan, menurut Syaikh As Sa’di, al gharar adalah al mukhatharah (pertaruhan) dan al jahalah (ketidakjelasan). Perihal ini masuk dalam kategori perjudian.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa jual beli gharar adalah semua jual beli yang mengandung ketidakjelasan, pertaruhan atau perjudian. Dalam syari’at Islam, jual beli gharar ini terlarang. Dengan dasar sabda Rasulullah salallahualaihi wa salam dalam hadits Abu Hurairah yang artinya: “Rasulullah  salallahualaihi wa salam melarang jual beli al hashah dan jual beli gharar.”

Dalam sistem jual beli gharar ini terdapat unsur memakan harta orang lain dengan cara batil. Padahal Allah melarang memakan harta orang lain dengan cara batil sebagaimana firman-Nya dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 188 yang artinya:”Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”

Juga dalam Surat An Nisaa’ ayat 29 yang artinya:”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha
Penyayang kepadamu.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan dasar pelarangan jual beli gharar ini adalah larangan Allah dalam Al Quran, yaitu (larangan) memakan harta orang dengan batil. Begitu pula dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau melarang jual beli gharar ini.

Pelarangan ini juga dikuatkan dengan pengharaman judi, sebagaimana ada dalam firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 90 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Sementara dilihat dari peristiwanya, jual-beli gharar bisa ditinjau dari beberapa aspek. Pertama, jual beli barang yang belum ada (ma’dum). Seperti jual beli habal al habalah (janin dari hewan ternak). Kedua, jual beli barang yang tidak jelas (majhul), baik yang muthlak, seperti pernyataan seseorang: “Saya menjual barang dengan harga seribu rupiah,” tetapi barangnya tidak diketahui secara jelas. Atau seperti ucapan seseorang: “Aku jual mobilku ini kepadamu dengan harga sepuluh juta,” namun jenis dan sifat-sifatnya tidak jelas. Atau bisa juga karena ukurannya tidak jelas, seperti ucapan seseorang: “Aku jual tanah kepadamu seharga lima puluh juta”, namun ukuran tanahnya tidak diketahui.

Praktik bisnis tersebut tentu telah makan banyak korban. Salah satunya ialah Nuzullul. Melalui sebuah website, dia menceritakan bergabung dengan sebuah program reseller yang menjanjikan garansi uang kembali jika tidak mendapatkan reseller berikutnya dalam jangka satu tahun.

Sebagai pemain baru, Nuzullul melakukan promosi di berbagai tempat agar link reseller-nya laku terjual. Tapi, setelah 8 bulan, dia tidak kunjung mendapatkan reseller baru. Dia pun ingat. Dalam program
yang dilakoninya ada program garansi. Tepat satu tahun 10 hari, Nuzullul melakukan klaim dan komplain ke ponsel pemilik program. Namun, apa yang didapat? “Jawaban yang saya peroleh cukup memilukan. Meskipun setengah mati, saya yakinkan dengan menyebut nomor id saya,” katanya. Ternyata, Nuzullul tidak diakui nomer resellernya. Selanjutnya bisa ditebak. Nomor ponsel sang pemilik program gagal terus dihubungi.

Kejadian seperti ini, bisa Anda dapatkan testimoninya di berbagai website. Atau Anda cukup cari saja melalui search engine, macam Google atau Yahoo. Aneka luapan kekecewaan mengikuti program reseller akan banyak ditemui. Hal tersebut tentu bisa menjadi bahan pelajaran. Terutama bagi Anda yang belum pernah mencicipi bisnis ini. Jangan sampai Anda terjebak dengan berbagai iming-iming program cepat
menjadi kaya yang berhamburan di internet. Lebih baik, jalani pekerjaan yang halal dan bebas dari syubhat. Selain harta yang Anda terima akan barakah juga akan memudahkan pertanggungjawaban penghasilan Anda tersebut di dunia maupun
akhirat. (Ilham)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar